Guru dilarang bawa hp ke kelas - Dorong tenaga pendidik konsentrasi mengajar, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Yogyakarta akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi larangan bagi guru untuk membawa handphone ke dalam kelas.
Larangan tersebut menindaklanjuti hal serupa yang telah diberlakukan untuk siswa tingkat SD/MI dan SMP/MTS beberapa waktu lalu.
Larangan tersebut menindaklanjuti hal serupa yang telah diberlakukan untuk siswa tingkat SD/MI dan SMP/MTS beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Dasar, Totok Sudarto mengatakan, enerapan SE larangan membawa handphone bagi siswa dan guru tersebut diakuinya pasti akan menimbulkan reaksi pro dan kontra.
Namun, pihaknya tidak begitu mempermasalahkan hal tersebut mengingat larangan ini memiliki tujuan baik dan positif bagi pendidikan di Kabupaten Bantul.
Totok menambahkan, jika para guru ingin memberikan pelajaran dengan menggunakan sarana teknologi, para guru bisa menggunakan laboratorium komputer yang difasilitasi dengan jaringan internet.
Menurut Totok, jangan terlalu terpaku dengan keberadaan handphone. Ia berharap jangan sampai terjadi kecanduan penggunaan handphone sebagai media pembelajaran yang mengabaikan sisi-sisi negatif dari kontennya.
Totok menuturkan, meski ada larangan siswa dan guru membawa handphone di kelas, namun tidak ada sanksi dalam aturan ini. Bagi siswa yang kedapatan masih membawa handphone hanya akan mendapatkan teguran langsung dan handphone-nya akan dititipkan ke pihak sekolah untuk sementara waktu.
“Untuk guru harus menaati peraturan, jika sudah ada SE, ya para guru harus taat,” katanya, seprti dikutip dari Harian Jogja, Senin (6/6/2016).
Namun, pihaknya tidak begitu mempermasalahkan hal tersebut mengingat larangan ini memiliki tujuan baik dan positif bagi pendidikan di Kabupaten Bantul.
Totok menambahkan, jika para guru ingin memberikan pelajaran dengan menggunakan sarana teknologi, para guru bisa menggunakan laboratorium komputer yang difasilitasi dengan jaringan internet.
Menurut Totok, jangan terlalu terpaku dengan keberadaan handphone. Ia berharap jangan sampai terjadi kecanduan penggunaan handphone sebagai media pembelajaran yang mengabaikan sisi-sisi negatif dari kontennya.
Totok menuturkan, meski ada larangan siswa dan guru membawa handphone di kelas, namun tidak ada sanksi dalam aturan ini. Bagi siswa yang kedapatan masih membawa handphone hanya akan mendapatkan teguran langsung dan handphone-nya akan dititipkan ke pihak sekolah untuk sementara waktu.
“Untuk guru harus menaati peraturan, jika sudah ada SE, ya para guru harus taat,” katanya, seprti dikutip dari Harian Jogja, Senin (6/6/2016).
Baca info penting : DIUBAH, INI DIA REGULASI TERBARU BEBAN MENGAJAR 24 JAM GURU SERTIFIKASI
Sumber ; okezone.com
Demikian info kekinian terkait aturan guru. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung.
loading...
0 Response to "ATURAN BARU, GURU DILARANG BAWA HP KE DALAM KELAS"
Posting Komentar