SEKOLAH KEKINIAN - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Burhasman Bur menegaskan, gaji guru honor SMA/SMK yang sekarang menjadi tanggung jawab provinsi akan dimasukkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
"Akan kita masukkan di APBD- Perubahan," tegas Burhasman Bur, di Padang.
Disebut Burhasman, gaji guru honor SMA/SMK akan jadi prioritas untuk diakomodir melalui APBD-P karena hingga saat ini tenaga mereka memang sangat dibutuhkan.
"Akan kita masukkan di APBD- Perubahan," tegas Burhasman Bur, di Padang.
Disebut Burhasman, gaji guru honor SMA/SMK akan jadi prioritas untuk diakomodir melalui APBD-P karena hingga saat ini tenaga mereka memang sangat dibutuhkan.
Saat ini Sumbar kekurangan sekitar 7 ribu lebih tenaga guru. Angka ini sama dengan jumlah guru honor yang diperbantukan di SMA/SMK seluruh kabupaten/kota.
Kekurangan guru PNS yang ditugaskan untuk SMA/SMK terjadi karena masih diberlakukannya moratorium penerimaan guru PNS dari pusat.
Di lain sisi, jumlah guru PNS yang pensiun setiap tahunnya tidaklah sedikit. "Sekarang saja sudah hampir lima ratus orang yang pensiun, sementara moratorium pengangkatan PNS guru masih menjadi-jadi. Mau tak mau kita memang butuh tenaga honor ini. Pak gubernur juga sudah minta sama kita, agar disusun berapa kebutuhan dan dimasukkan di APBD-P," kata Burhasman.
Sebelumnya, pada rapat kerja Komisi V DPRD Sumbar dengan Dinas Pendidikan, Komisi DPRD yang salah satu tupoksinya membidangi pendidikan ini mempertanyakan kejelasan nasib guru honor. Utamanya pasca peralihan SMA/SMK ke provinsi yang resmi diberlakukan 2017 sekarang.
Kekurangan guru PNS yang ditugaskan untuk SMA/SMK terjadi karena masih diberlakukannya moratorium penerimaan guru PNS dari pusat.
Di lain sisi, jumlah guru PNS yang pensiun setiap tahunnya tidaklah sedikit. "Sekarang saja sudah hampir lima ratus orang yang pensiun, sementara moratorium pengangkatan PNS guru masih menjadi-jadi. Mau tak mau kita memang butuh tenaga honor ini. Pak gubernur juga sudah minta sama kita, agar disusun berapa kebutuhan dan dimasukkan di APBD-P," kata Burhasman.
Sebelumnya, pada rapat kerja Komisi V DPRD Sumbar dengan Dinas Pendidikan, Komisi DPRD yang salah satu tupoksinya membidangi pendidikan ini mempertanyakan kejelasan nasib guru honor. Utamanya pasca peralihan SMA/SMK ke provinsi yang resmi diberlakukan 2017 sekarang.
Baca juga : Guru Tak Perlu Kejar Tayang Mengajar 24 Jam Perminggu Lagi Setelah PP Direvisi
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, harus ada jalan keluar untuk persoalan gaji guru honorer di kabupaten/kota.
Seperti diketahui, sebut dia, setelah beralihnya urusan pendidikan SMA/SMK ke provinsi, banyak hal yang belum terakomodir secara baik, termasuk masalah hak-hak guru honorer.
Seperti diketahui, sebut dia, setelah beralihnya urusan pendidikan SMA/SMK ke provinsi, banyak hal yang belum terakomodir secara baik, termasuk masalah hak-hak guru honorer.
Sumber : http://harianhaluan.com
Demikian info kekinian. Semoga bermanfaat.
loading...
0 Response to "Kabar Gembira.... Gaji Guru Honorer Masuk APBD-P Tahun 2017"
Posting Komentar