KABAR GEMBIRA ! 2018, GAJI GURU PNS NAIK, BERIKUT RINCIANNYA...

INFO KEKINIAN - Rencana pemerintah pusat yang akan menaikan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) disambut baik para guru di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irman Yasin Limpo mengaku sudah mendapatkan informasi hal tersebut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

 

None sapaan akrab Irman Yasin Limpo mengaku saat ini Disdik Sulsel bersama Kemendikbud sedang menyusun regulasi untuk mengefektifkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS.
 
"Kemarin memang disampaikan harus ada formulasi yang pas dari tunjangan profesi guru, karena ini bukan tunjangan kesejahteraan tapi profesi guru. Jadi tergantung beban kinerja yang dihasilkan. Akan tetapi beda tunjangan kinerja dengan kehormatan dan kesejahteraan," ungkap None, Senin (4/9/2017).
 
Terkait tunjangan Pakasi guru Sulsel sendiri, menurut None tidak masuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tunjangan pakasi, akan tetapi masuk dalam tunjangan kesejahteraan guru. Dengan Pergub tersebut, Pemprov diakui berani menganggarkan.

"Kita dorong tunjangan bagi guru yang bertugas di daerah terpencil. Seperti guru di Pangkep tentu beda tunjangannya dengan guru di daerah Liukang dimana harga sewa perahu saja mencapai Rp3 juta. Jadi harus beda," tambahnya.
Baca juga ; PEMERINTAH BUKA SELEKSI GURU KONTRAK, BURUAN DAFTAR !

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat rapat paripurna pandangan umum Fraksi-Fraksi DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2018 beserta nota keuangan menyatakanakan menaikkan anggaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD) sebesar Rp 5,5 triliun menjadi Rp58,3 triliun yang dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018. 

Sumber ; kabar.news

Demikian info kekinian. Semoga bermanfaat.
loading...

0 Response to "KABAR GEMBIRA ! 2018, GAJI GURU PNS NAIK, BERIKUT RINCIANNYA..."

Posting Komentar