INFO KEKINIAN - Guru honor tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), bakal sumringah. Hal itu, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan upah untuk tahun 2018.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengatakan, rencananya upah guru honor yang sebelumnya Rp35 ribu perjam akan naik menjadi Rp85 ribu per jam.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya mengatakan, rencananya upah guru honor yang sebelumnya Rp35 ribu perjam akan naik menjadi Rp85 ribu per jam.
Kebijakan tersebut, kata dia, bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor. Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1,3 triliun.
“Anggaran memang besar. Tapi, kebijakan ini perlu dilakukan, kalau ingin mutu atau kualitas pendidikan tingkat SMA/SMK, khususnya yang berstatus negeri meningkat,” ujarnya, Selasa (03/10/2017).
“Anggaran memang besar. Tapi, kebijakan ini perlu dilakukan, kalau ingin mutu atau kualitas pendidikan tingkat SMA/SMK, khususnya yang berstatus negeri meningkat,” ujarnya, Selasa (03/10/2017).
Baca juga : Selamat!! Presiden Angkat Honorer Diatas umur 35 Tahun Menjadi CPNS Bulan ini
Menurutnya, Jawa Barat merupakan provinsi terdekat dengan ibukota negara. Sehingga, jangan sampai mutu pendidikannya tertinggal.
Selain menaikan upah, akan mengupayakan penambahan jumlah SMA dan SMK Negeri di 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat. Pasalnya saat ini sekitar 170 ribu siswa lulusan SMP dan Mts banyak yang tak tertampung di SMA dan SMK Negeri.
Selain menaikan upah, akan mengupayakan penambahan jumlah SMA dan SMK Negeri di 27 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat. Pasalnya saat ini sekitar 170 ribu siswa lulusan SMP dan Mts banyak yang tak tertampung di SMA dan SMK Negeri.
Sumber : http://bogordaily.net
Demikian info kekinian. Semoga bermanfaat.
loading...
0 Response to "ATURAN BARU ! UPAH GURU HONORER NAIK RP 50 RIBU PER JAM"
Posting Komentar