ALHAMDULILLAH ! MULAI 2018, GURU HONORER TERIMA GAJI SESUAI UMK

INFO KEKINIAN - Menagih janji bupati membuatkan surat keputusan (SK) penetapan dan penugasan sejak beberapa bulan lalu membuat guru honorer K2 di Kabupaten Blitar rela kelesetan di depan kantor bupati  (15/11/2017) kemarin. Mereka melakukukan aksi doa bersama agar keinginan mereka dikabulkan.

Hasil kelesetan dari siang hingga sore itu ternyata berbuah manis.  SK yang diharapkan direncanakan dalam  APBD 2018.

 

Menurut  salah satu guru K2, Fitri (46), warga Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, kegiatan doa bersama di depan kantor pemkab ini  bermisi kesejahteraan guru K2 lebih baik. Jika mendapatkan SK, nantinya honorer guru-guru bakal mendapat gaji sesuai upah minimal kota/kabupaten (UMK) Blitar.

“ Saya ingin supaya jerih payah kami dihargai. Seperti gaji sesuai UMK Kabupaten Blitar senilai Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan saat ini sekitar Rp 750 ribu. Itu pun tak tertib setiap bulan keluar,” ungkap guru SD Siraman 4 Kesamben ini.

Menurut dia, kerja guru honorer K2 sangat mirip dengan guru PNS.. Hanya beda gajinya saja. Guru K2 sebelum pukul 07.00 harus di sekolah dan pulang pukul 14.00. Jam mengajar juga sama dengan PNS. “Selama ini guru K2 lah yang berperan penting dalam menggerakkan roda pendidikan. Jadi, kami di sini rela klesetan untuk berdoa agar para pejabat disadarkan agar memperhatikan para guru,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator aksi Mohammad Triyanto yang telah bertemu wakil rakyat di dalam kantor pemkab menyampaikan kalau pemerintah sudah pemerintah berjanji akan memasukkan anggaran gaji guru K2 sesuai UMK. “ Pihak pemkab dan DPRD komitmen akan diberikan gaji 1,5 juta sesuai UMK. Gaji itu dianggarkan di RAPBD tahun 2018,” terang Trianto.
Baca juga ; Ini Dia Syarat Daerah yang Dikasih Formasi CPNS Tahun 2018 dari Menpan-RB

Dia menegaskan kalau pemkab tidak menepati janjinya, dia akan melaporkan aksi korupsi para pejabat di Blitar.  Kita buktikan katanya disahkan saat ini dan akan berlaku tahun depan. Kalau meleset lagi, akan kami laporkan ke kejari, kejagung, bahkan KPK bahwasannya Blitar ini sarang koruptor,” tandas  Triyanto.

Sumber : https://liputanpendidik.blogspot.co.id/

Demikian info kekinian. Semoga bermanfaat.
loading...

0 Response to "ALHAMDULILLAH ! MULAI 2018, GURU HONORER TERIMA GAJI SESUAI UMK"

Posting Komentar