Daftar Daerah Yang Tidak Boleh Buka Penerimaan CPNS Tahun 2018, Berikut Alasannya

INFO KEKINIAN - Seperti yang kita tahu bersama bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah akan dibuka secara nasional tahun depan , hal tersebut seperti diungkapnkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

"Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," kata Asman

 

Penerimaan CPNS, kata dia, akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.

"Jangan bidang pertanian misalnya yang ingin kita kembangkan, tetapi tidak punya pegawai di bidang pertanian," ujarnya. 

Asman berharap Pemda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) benar-benar mengkaji kebutuhan pegawainya dengan baik sebelum mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

Sementara terkait jumlah CPNS yang akan diterima, Asman mengatakan sedang memperhitungkan jumlah penerimaan yang sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

"Termasuk salah satu syarat, pemerintah daerah belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen," katanya.
Seperti dikutip dari detik.com  terdapat 131 daerah dengan rasio belanja pegawai terhadap total belanja diatas 50%, itu berarti daerah tersebut kemungkinan besar tidak akan mendapat jatah pada cpsn daerah tahun 2018.
Baca juga : Resmi! Gaji Pegawai Honorer Rp1 Juta

beedasarkan data yang kami himpun dari rakyatku.com bahkan ada 58 daerah yang angka pengeluaran belanja pegawainya melebihin 60 Persen. Berikut  Daftar 58 daerah yang jumlah belanja pegawainya diatas 60 persen: 

Kab Bireuen
Kab Karo
Kab Langkat
Kab Dairi
Kab Tapanuli Utara
Kab Asahan
Kab Serdang Bedagai
Kota Pematang Siantar
KabPadangsidimpuan
Kab Agam
Kab Limapuluh Kota
Kab Solok
Kab Padang Pariaman
Kab Tanah Datar
Kota Bukit Tinggi
Kab Bengkulu Selatan
Kota Bengkulu
Kab Lampung Tengah
Kab Lampung Utara
Kab Sumedang
Kab Tasikmalaya
Kab Ciamis
Kab Kuningan
Kab Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kab Pemalang
Kab Purworejo
Kab Kebumen
Kab Klaten
Kab Sragen
Kab Sukoharjo
Kab Karanganyar
Kab Wonogiri
Kota Surakarta
Kab Ngawi
Kab Ponorogo
Kab Pacitan
Kab Minahasa
Kab Bitung
Kab Poso
Kab Palu
Kab Wajo
Kab Takalar
Kab Soppeng
Kota Palopo
Kab Buton Tengah
Kota Kendari
Kab Gianyar
Kab Bangli
Kab Tabanan
Kab Lombok Tengah
Kab Bima
Kab Dompu
Kota Bima
Kota Kupang
Kab Maluku Tengah
Kota Ambon
Kab Polewali Mandar


Sumber : http://www.beritapns.com

Demikian info kekinian. Semoga bermanfaat.
loading...

0 Response to "Daftar Daerah Yang Tidak Boleh Buka Penerimaan CPNS Tahun 2018, Berikut Alasannya "

Posting Komentar