INILAH SERAGAM BARU PNS DAN ATURAN SERAGAM MENURUT UNDANG UNDANG YANG TELAH DI TETAPKAN

INFO KEKINIAN :Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Permendagri Nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dari mulai teguran hingga disekolahkan kembali. "Jadi Permendagri tentang peraturan seragam itu telah berlaku sejak hari Senin (8/2)," kata Widodo. 


Dia menerangkan, kebijakan sanksi untuk menyekolahkan para PNS atau kepala daerah yang tidak nurut, Mendagri mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menindaknya. Dengan adanya peraturan baru itu, maka penggunaan seragam dinas pada Senin-Selasa pakaian dinas krem, Rabu kemeja putih, Kamis-Jumat batik. Sedangkan seragam hansip tidak dihilangkan, tetapi hanya digunakan pada acara khusu.

Diungkapkannya, sebenarnya Permendagri ini sudah berlaku sejak Senin (1/2) lalu, tapi karena belum diberikan nomor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya baru diterapkan senin depan. "Untuk nomor Permendagrinya baru di kasih kemarin Senin. Jadi hari Senin depan Permendagri seragam sudah diterapkan," ujar dia.

Sementara itu Mendgri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aturan baru mengenai seragam PNS diterbitkan dengan alasan untuk penampilan lebih rapi. Ia membantah jika salah satu seragam, yakni kemeja putih, wajib digunakan PNS karena meniru Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ya boleh-boleh saja toh, biar bersih saja. Enggak ada rasanya (meniru Jokowi)," kata Tjahjo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/2) kemarin.

Selama ini, kemeja putih menjadi ciri khas Presiden Jokowi. Setelah menjadi presiden, gaya berpakaian Jokowi ini kemudian diikuti oleh para menteri. Dalam beberapa kali acara atau pun rapat di Istana Kepresidenan, para menteri bahkan diminta khusus untuk mengenakan kemeja putih itu. Salah satunya adalah ketika pelantikan menteri baru pasca reshuffle pada 2015 lalu.


Demikian beritanya semoga bermafaat,amiiin
loading...

0 Response to "INILAH SERAGAM BARU PNS DAN ATURAN SERAGAM MENURUT UNDANG UNDANG YANG TELAH DI TETAPKAN"

Posting Komentar