KABAR GEMBIRA...!!! AKHIRNYA PARA HONORER BISA DI ANGKAT JADI PNS, BERIKUT INI INFO LENGKAPNYA

INFO KEKINIAN :Polemik mengenai nasib para tenaga honorer kategori 2 (K2) memang menyita perhatian banyak orang.Sebab, masalah itu menyangkut nasib banyak orang.Meski demikian, baru-baru ini muncul kabar gembira untuk para honorer K2.


Sebab, para honorer K2 yang dalam seleksi sebelumnya tidak lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).


Setelah adanya desakan berbagai pihak, pemerintah memberi lampu hijau untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS 2018 asal memenuhi syarat-syarat.

Pemerintah memastikan akan memvalidasi tenaga honorer K2 untuk seleksi pengangkatan menjadi CPNS.

Validasi tersebut akan memangkas jumlah tenaga honorer K2 yang berhak diangkat menjadi PNS.

Dilansir dari Surya.co.id, pemangkasan tersebut dengan melihat usia dan latar pendidikan tenaga honorer K2 tersebut.

"Adanya Undang Undang (UU) mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ada banyak yang tereliminasi," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) Setiawan Wangsaat saat rapat gabungan di DPR RI, Senin (4/6/2018).

Pada aturan itu usia PNS yang diangkat maksimal 35 tahun.

SUMBER(http://aceh.tribunnews.com)

Demikian beritanya semoga bermanfaat,amiiin




loading...

0 Response to "KABAR GEMBIRA...!!! AKHIRNYA PARA HONORER BISA DI ANGKAT JADI PNS, BERIKUT INI INFO LENGKAPNYA"

Posting Komentar