SYUKUUUR...HONORER K2 UMUR 35 TAHUN SEGERA JADI PNS

INFO KEKINIAN :Harapan 438.580 orang tenaga honorer kategori II (K-II) untuk bisa diangkat menjadi CPNS masih terbuka. Hanya saja, peluang tersebut terbilang cukup kecil. Pemerintah tetap mengacu pada undang-undang dalam merekrut CPNS baru dari kalangan honorer. Di antaranya, usia maksimal 35 tahun dan harus lolos seleksi atau tes.

Keputusan itu merupakan hasil dari rapat kerja gabungan (rakergab) sejumlah menteri di DPR kemarin (23/7). Dalam rakergab yang berlangsung secara tertutup itu pada prinsipnya ada kesepakatan mengangkat para tenaga honorer K-II. Tetapi pengangkatannya sesuai prosedur di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Total tenaga honorer K-II yang terdata di Kementerian PAN-RB saat ini mencapai 438.580 orang. Dari jumlah tersebut, hanya ada 13.347 orang saja yang memenuhi persyaratan untuk bisa mendaftar CPNS baru. Sisanya tidak memenuhi kriteria, diantaranya usianya lebih dari 35 tahun. Sebanyak 12 ribuan diantaranya adalah honorer K-II guru.

Anggota Komisi X DPR (bidang pendidikan) Ferdiansyah usai mengikuti rakergab menjelaskan pemerintah masih menimbang-nimbang apakah merekrut honorer secara keseluruhan atau sebagian. Dia menjelaskan jika 438 ribuan tenaga honorer itu diangkat semua menjadi CPNS baru, maka membutuhkan anggaran Rp 37 triliun/tahun. ’’Untuk gaji dan tunjangan. Belum menghitung anggaran pensiunnya nanti,’’ jelas politisi Golkar itu.

Sementara itu jika yang diangkat adalah 13 ribuan tenaga honorer yang layak daftar CPNS, maka membutuhkan anggaran Rp 1,1 triliun/tahun untuk gaji dan tunjangan. Ferdiansyah mengatakan sejatinya saat ini rasio guru dan siswa di Indonesia sudah sangat baik. Yakni 1:15 atau satu guru mengajar 15 siswa.

Yang jadi persoalan, menurut Ferdiansyah, adalah pendistribusiannya. Dia berharap sebelum memastikan mengangkat honorer K-II menjadi CPNS, sebaiknya diupayakan redistribusi PNS terlebih dahulu. Dia mengatakan PNS pusat maupun daerah digaji dari anggaran negara. ’’Sehingga harus bersedia ditempatkan dimanapun. Sama seperti personel TNI atau Polri,’’ 

SUMBER(https://radartegal.com)

Demikian beritanya semoga bermanfaat,amiiin
loading...

0 Response to "SYUKUUUR...HONORER K2 UMUR 35 TAHUN SEGERA JADI PNS"

Posting Komentar