Disdik Tangsel Ungkap Dosa Rumini Guru Pelapor Pungli

Tangerang Selatan- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan atau Disdik Tangsel Taryono mengatakan bahwa pemecatan Rumini melalui proses panjang sejak Mei 2018. Rumini adalah guru honorer yang diduga membongkar praktik pungutan liar (pungli) di SD Negeri 02 Pondok Pucung. 


"Ini proses panjang, kami bentuk tim investigasi terkait laporan seperti ini. Jadi Rumini melapor dan kepala sekolah juga melapor," ujarnya pada Rabu lalu, 3 Juli 2019. Dia menyatakan Rumini mengadukan pungli, sedangkan kepala sekolah melaporkan kinerja buruk Rumini.

Taryono lalu mengungkap "dosa-dosa" Rumini, 44 tahun, selama bekerja. Menurut dia, dalam investigasi atas laporan kepala sekolah tersebut ditemukan Rumini melanggar perjanjian kerja sama. Wanita itu disebut beberapa kali meninggalkan tugas, kekerasan verbal terhadap siswa, serta ketidakharmonisan Rumini dengan guru-guru lainnya di SDN 02 Pondok Pucung.


"Kami lakukan pembinaan terus berulang-ulang sampai ada teguran dan pada akhirnya  pemutusan hubungan kerja," ucapnya. Taryono yang menandatangani surat pemecatan Rumini.

Rumini sebelumnya guru ekstrakurikuler tari tradisional, setelah tujuh tahun mengabdi. Kemudian ia diangkat menjadi guru Bidang Studi Kesenian untuk Kelas 1 dan 6 SDN 02 Pondok Pucung.

"Saya menemukan hal yang mencurigakan ketika mengetahui adanya pungutan kepada para wali murid untuk pengadaan buku paket dengan harga yang bervariasi dari Rp 230 ribu sampai Rp 360 ribu per siswa," katanya pada Rabu lalu, 3 Juli 2019.

Rumini mengungkapkan, ada pula pungli lain seperti dana laboratorium komputer serta kegiatan sekolah. Pemasangan infocus pun dibebankan kepada orang tua murid. Padahal, semua biaya yang dipungut tadi sudah ada dalam komponen dana dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOS Daerah (BOSDA). "Karena SDN Pondok Pucung 02 ini sekolah rujukan nasional yang berhak mendapatkan dana tersebut."

Adapun Taryono menjelaskan bahwa pada 2018 pihak sekolah telah diklarifikasi soal penggunaan dana BOS dan BOSDA. Hasilnya, Taryono menuturkan, "Tidak benar apa yang dikatakan Rumini, kami tidak ada yang namanya pungli."

Bahkan pada Senin lalu, 1 Juli 2019, dia mengatakan, Disdik Tangsel memanggil lagi sekolah untuk diperiksa ulang dalam penggunaan BOS dan BOSDA serta dugaan pungli. Taryono memastikan Disdik Tangsel serius mengusul laporan pungli. Dia tak ingin ada pihak yang dirugikan akibat isu pungli. "Jangan sampai kegiatan belajar mengajar terganggu," tuturnya.

Menurut Taryono, lepas dari persoalan dugaan pungli, bagaimanapun juga guru dibutuhkan oleh sekolah dan Disdik Tangsel ingin situasi sekolah tenang, aman, dan kondusif sehingga menyenangkan bagi anak-anak.




sumber : metro.tempo.co
loading...

0 Response to " Disdik Tangsel Ungkap Dosa Rumini Guru Pelapor Pungli"

Posting Komentar