Hamili Tapi Tolak Nikahi Guru Les Privat, Pria di Jombang Ini Diringkus

Jombang - Bermodal janji palsu, M Amri (32) sukses mengencani guru les privat adiknya. Namun dia harus mendekam di balik jeruji besi akibat menolak menikahi gadis berusia 20 tahun tersebut yang kini hamil.

M Amri yang hamili guru privat tapi menolak menikahi (Foto: Enggran Eko Budianto)

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, korban tinggal satu kampung dengan pelaku. Mahasiswi berusia 20 tahun itu rutin memberikan les privat kepada adik pelaku.

Tertarik dengan korban, Amri pun merayunya agar bersedia diajak berhubungan layaknya suami istri. Dia meyakinkan korban dengan janji akan menikahinya.

"Tersangka memberikan janji akan menikahi korban jika mau melakukan hubungan suami istri," kata Azi saat dihubungi detikcom, Minggu (7/7/2019).

Termakan rayuan Amri, korban pun bersedia. Perbuatan bejat tersebut dilakukan di rumah pelaku. Setelah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri, gadis 20 tahun itu pun hamil.

"Saat korban hamil, tersangka tidak mau bertanggungjawab. Kemudian kedua orang tua korban melaporkan tersangka ke Polres Jombang," terang Azi.

Berbekal laporan orang tua korban, polisi meringkus Amri, Jumat (5/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas juga menyita pakaian yang dipakai korban saat disetubuhi pelaku, serta 2 ponsel milik korban dan pelaku.

Akibat perbuatannya, Amri dijerat dengan Pasal 293 KUHP. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tandasnya.






Sumber : news.detik.com

loading...

0 Response to "Hamili Tapi Tolak Nikahi Guru Les Privat, Pria di Jombang Ini Diringkus"

Posting Komentar