Kabupaten Lamongan menjadi Kabupaten di Jawa Timur yang pertama kali mengawali Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi bagi siswa – siswi di Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kurikulum tersebut sudah dimulai pada tahun ajaran baru ini yakni 2019/2020. Masuknya kurikulum pendidikan anti korupsi ini mengikutsertakan pada mata pelajaran yang sudah ada, jadi kurikulum tersebut bukan mata pelajaran baru akan tetapi mata pelajaran yang sudah ada kemudian sesuai jaring – jaring tema di masukkan pendidikan anti korupsi.
Karena Kurikulum 2013 adalah Tematik maka dalam jaring – jaring tema tersebut dimasukkan nilai pendidikan anti korupsi dengan nilai yang sama dengan mata pelajaran yang sudah ada.
Tingkatan – Tingkatan Sekolah yang nantinya akan di masukkan kurikulum baru tersebut yakni mulai dari SD sampai SMA/SMK. Di Kabupaten Lamongan sendiri ada 634 SD Negeri, untuk SMP Negeri ada 48 dan SMA/SMK Negeri ada 21. Kurikulum baru tersebut berlaku bagi Sekolah-Sekolah tingkat Negeri untuk yang Swasta akan segera menyusul.
“Dengan adanya Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi saya berharap kurikulum tersebut dapat memperkuat karakter anak bangsa ini sehingga kedepan mereka dapat mengelola negara ini dengan karakter anti korupsi. Oleh sebab itu sejak di sekolah mereka sudah di kasih pengetahuan tentang bahaya korupsi bagi negara dan diri sendiri”.tutur Shodikin Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Rabu (18/07/2019).
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mempersiapkan Silabus yang nantinya ketika guru mau menyusun persiapan pembelajaran maka Silabus tersebut di masukkan ke jaring – jaring tema tersebut.
Sumber : beritajatim.com
loading...
0 Response to "Lamongan Awali Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah"
Posting Komentar