PGRI Minta Pemerintah Bikin Penetapan Sebagai Organisasi Guru

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta Presiden Jokowi agar PGRI ditetapkan sebagai organisasi profesi guru.


Permintaan ini disampaikan langsung oleh Unifah di depan Presiden Jokowi dalam acara Kongres ke-22 PGRI di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019) malam.

"Mohon berkenan Pak Presiden, PGRI dapat ditetapkan sebagai organisasi profesi guru. Sebagai mana penetapan tanggal 25 November hari kelahiran PGRI sebagai hari guru nasional," ucap Unifah.

Unifah menjelaskan pemerintah selama ini sudah melakukan beragam upaya demi kesejahteraan guru. Dia juga merasa Presiden Jokowi sudah berusaha memperbaiki kesejahteraan para guru melalui tunjangan profesi.

Tidak hanya itu, Unifa turut menyinggung upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honore yang berlahan-lahan terus dibenahi.

"Persoalan guru honor perlahan tapi pasti sudah diurai, sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang ASN. Bapak Presiden telah menandatangani PPP3K yang disampaikan secara khusus pada HUT PGRI tahun 2018 yang lalu. Honorer yang telah mengabdi lama atau sebagian besar mereka K2 diwadahi penyelesaiannya lewat Permenpan tahun 2019," tutur Unifah.

Lebih lanjut, Unifah mengajak 3.153 guru yang hadir di dalam kongres dari 34 provinsi untuk bekerja sama, bahu-membahu dalam memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.





loading...

0 Response to "PGRI Minta Pemerintah Bikin Penetapan Sebagai Organisasi Guru"

Posting Komentar