Pukuli Kepala Sekolah dan Sekuriti, Tiga Pria Diringkus Polisi

Ke polisian Polresta Denpasar meringkus 3 tersangka yang melakukan tindak pidana kekerasan kepada 3 korban di Sekolah Harapan Bunda, Jalan Uluwatu I, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Selasa (25/6) lalu.


"Jadi Polsek Kuta Selatan bersama dengan Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus penganiayaan pada tanggal 25 Juni lalu," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan Senin (1/7) di Mapolresta Denpasar.

Ketiga tersangka yang melakukan penganiayaan tersebut adalah Wayan Wirthana (47) alias Kelewang, I Kadek Mudrika (30) alias Cuplis dan Ketut Suryantha (38) alias Lembok. Sementara korban yakni Ibu Jeanne Selvya Damorita Rotes (53) yang merupakan kepala sekolah sekaligus Pemilik Yayasan Sekolah Harapan Bunda, dan dua sekuriti sekolah Benjamin Pasireron (20) dan Jeremis Lukas Molina (30).

Kronologisnya peristiwa kekerasan tersebut, terjadi pada Selasa (25/6) sekitar pukul 17.31 Wita di TKP. Saat itu, kepala sekolah Jenne ditelpon oleh salah satu sekuriti yang menyatakan bahwa ada empat orang laki-laki yang datang ke TKP. Namun hanya di luar pagar sekolah namun dari 4 orang tersebut melakukan pengancaman terhadap salah satu sekuriti. Atas laporan tersebut Jeanne berangkat menuju TKP tetapi saat datang ke TKP korban Jeanne tidak mendapatkan keributan.

Selang beberapa saat, datang petugas Sat Pol PP yang menayangkan Keributan di sekolah Harapan Bunda dan korban Jenne menjelaskan tidak ada keributan. Hanya sekuriti diancam oleh seseorang dan petugas memintanya untuk melapor ke Polsek Kuta Selatan.

Namun pada pukul 20.30 Wita, tiba-tiba massa sudah berkumpul di depan pagar sekolah Harapan Bunda. Kemudian, satu tersangka bernama Kelewang masuk ke halaman sekolah dan menghampiri dua security yang duduk di taman. Lalu, menyuruh dua security tersebut untuk menemui masa yang sedang berkumpul di luar pagar sekolah. Tetapi dua sekuriti tidak bersedia. Karena tidak bersedia, beberapa massa masuk ke halaman sekolah dan langsung mengerumuni dua sekuriti tersebut.

Kemudian satu tersangka bernama Kelewang menuduh bahwa kedua orang saksi (sekuriti) membawa senjata di balik jaketnya dan langsung digeledah. Namun senjata yang dimaksud tersangka Kelewang tidak ada.

"Saat itulah terjadi pemukulan terhadap saksi Benjamin (sekuriti) yang dilakukan oleh tersangka I Ketut Suryantha alis Lembok yang mengenai pipi kiri. Demikian pula tersangka Kelewang ikut memukul pipi kiri Jemris (sekuriti) dengan tangan kosong mengepal," kata Ruddi.

Saat itu, untuk menyelamatkan dirinya kedua sekuriti tersebut berlari kearah pagar sekolah. Namun dihadang sekumpulan orang yang tidak dikenal dan mengalami penganiayaan dan juga dikeroyok, dipukul dengan sebatang kayu dan juga botol hingga mengalami luka lecet pada lengan kiri dan pinggang kiri dan juga luka robek pada tangan kanan. Namun kedua sekuriti tersebut masih terselamatkan karena bisa lolos dan berlari ke dalam sekolah.

Tak sampai disitu, korban selanjutnya adalah Jeanne yang pada saat itu berdiri di depan lobby sekolah dan melakukan percakapan kepada ketiga tersangka mengenai peristiwa tersebut.

Karena Jeanne diketahui merekam percakapan tersebut dengan handphone. Tersangka Cuplis berusaha merebut paksa handphone tersebut dan dihalangi oleh petugas polisi yang saat itu berada di lokasi.

Namun, tersangka Cuplis tetap berusaha merebut handphone korban hingga masuk ke dalam gedung sekolah. Melihat massa yang mulai masuk gedung sekolah dua security langsung mengambil sebuah tabung pemadam api dan hendak menggunakannya menyerang para tersangka namun dihalangi oleh Jeanne.

"Pada saat itulah terjadi kekerasan terhadap korban Jeanne yang dilakukan oleh tersangka Kelewang yang dilakukan dengan cara memukul kepala Jeanne dengan tangan kosong dan juga tersangka Cuplis menendang kaki kiri hingga terjatuh," jelas Ruddi.

Selanjutnya, polisi dengan sigap mengamankan situasi dan langsung menyuruh para tersangka dan beberapa orang lainnya untuk keluar gedung sekolah. Kemudian, setelah menerima laporan dari korban, polisi mendatangi TKP melakukan penyelidikan, mengamankan barang bukti dan pemeriksaan rekaman CCTV serta saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan dan interogasi diamankanlah ketiga tersangka tersebut dan dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan.

Ruddi juga menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut adalah kesalahpahaman para tersangka dengan korban, yang berawal melarang akses untuk menuju kolam di dalam sekolah.

"Ini ketersinggungan antar korban dan salah satu masyarakat. Sementara pemicunya adalah ke salah pahaman (Korban dan Tersangka). Jadi ada orang ke kolam (Sekolah) itu dilarang. Pelaku ini adalah (Warga) dilingkungan sekitar wilayah TKP," kata Ruddi.

"Jadi kami mengharapkan jangan ada seperti ini lagi dimana mengajak masa ketempat sekolah atau kemana saja untuk melakukan kekerasan terhadap orang yang ada disekitar. Saya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas. Saya harapkan kita jaga Bali ini agar aman, nyaman dan damai," ujar Ruddi.




Sumber : www.merdeka.com
loading...

0 Response to "Pukuli Kepala Sekolah dan Sekuriti, Tiga Pria Diringkus Polisi"

Posting Komentar