Ternyata SK Guru Honorer Banjar Masih Terganjal di LPMP, Begini Harapan Mereka

Ternyata hingga kini SK guru honor di Kabupaten Banjar masih terganjal di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan (Kalsel).



Pihak LPMP tetap tak mau memberikan sertifikat PPG (pendidikan profesi guru) jika narasi SK guru honor Banjar tetap berbunyi 'penetapan' yang seharusnya 'pengangkatan.'

Padahal beberapa bulan lalu, Kadisdik Banjar Maidi Armansyah bersama Komisi IV DPRD Banjar telah konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan dinyatakan SK guru honor Banjar tak ada masalah. Dinyatakan pula, LPMP tidak akan mempermasalahkan lagi.

"Fakta di lapangan tidak seperti itu. LPMP tetap tidak mau memproses kalau bunyi SK kami tetap begitu (penetapan)," sebut Ketua Forum Pendidik dan Tenaga Pendidikan Honorer Sekolah Negeri (FPTPHSN) Kabupaten Banjar Alfi Syahrin, Senin (01/07/2019).

Karena itu pihaknya tetap berharap Disdik Banjar merevisi narasi SK tersebut. Apalagi persoalan itu juga telah dibahas bersama Komisi IV DPRD Banjar, beberapa waktu lalu, dan saat itu dinyatakan narasi SK akan disempurnakan sehingga tak bermasalah lagi di LPMP.

Alfi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya berencana akan ke Disdik Banjar guna membahas hal tersebut. Pihaknya sangat berharap persoalan teknis narasi SK bisa segera diatasi agar tak berlarut-larut.

"Baru-baru ini, teman saya yang mau ngusul NUPTK di kantor Dinas Banjar, di bagian PTK juga ditolak karena pakai SK yang dulu. Kata bagian PTK nunggu SK 2019 baru bisa," tandasnya.

Seperti telah diwartakan BPost Online, saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV DPRD Banjar, beberapa waktu lalu, terungkap SK guru honor berbunyi penetapan tenaga pendidik dan kependidikan non pegawai negeri sipil.

Padahal seharusnnya bukan tertulis 'penetapan' tapi pengangkatan.Padahal seharusnnya bukan tertulis 'penetapan' tapi pengangkatan.

Kekeliruan redaksional itu secara teknis menjadi penghalang ketika mereka mengikuti diklat PPG (pendidikan profesi guru) di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalsel.

Pihak LPMP tidak bisa memproses SK dengan redaksional seperti itu sehingga sertifikat PPG tak bisa didapatkan. Padahal SK PPG menjadi syarat penting untuk mengurus tunjangan sertifikasi






loading...

0 Response to "Ternyata SK Guru Honorer Banjar Masih Terganjal di LPMP, Begini Harapan Mereka"

Posting Komentar