Darsyah, warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, melaporkan HB, warga Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu.
Dalam laporannya, Darsyah mengaku menjadi korban penipuan terkait pengadaan CPNS dengan kerugian mencapai Rp 150 juta.
Kronologis kejadiannya bermula saat korban hendak meluluskan anaknya menjadi CPNS. Korban kemudian bertemu HB di Kota Bengkulu pada 18 Juli 2018 lalu. Dalam pertemuan itu, HB menjanjikan dapat meluluskan anak korban menjadi CPNS, dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta.
Syarat pun disanggupi oleh korban, dan diserahkan uang Rp 150 juta kepada HB, terduga pelaku.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak mendapati anaknya lulus CPNS seperti yang dijanjikan. Disitulah korban merasa telah menjadi korban penipuan.
Awalnya, korban sempat menempuh upaya kekeluargaan, namun tidak ada i'tikad baik dari HB. Akhinya, korban melapor ke Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan adanya laporan korban, terkait dugaan penipuan CPNS.
"Laporan kita terima dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," kata Sudarno, Selasa (24/9/2019).
Sumber : www.bengkulutoday.com
Dalam laporannya, Darsyah mengaku menjadi korban penipuan terkait pengadaan CPNS dengan kerugian mencapai Rp 150 juta.
Kronologis kejadiannya bermula saat korban hendak meluluskan anaknya menjadi CPNS. Korban kemudian bertemu HB di Kota Bengkulu pada 18 Juli 2018 lalu. Dalam pertemuan itu, HB menjanjikan dapat meluluskan anak korban menjadi CPNS, dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta.
Syarat pun disanggupi oleh korban, dan diserahkan uang Rp 150 juta kepada HB, terduga pelaku.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak mendapati anaknya lulus CPNS seperti yang dijanjikan. Disitulah korban merasa telah menjadi korban penipuan.
Awalnya, korban sempat menempuh upaya kekeluargaan, namun tidak ada i'tikad baik dari HB. Akhinya, korban melapor ke Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan adanya laporan korban, terkait dugaan penipuan CPNS.
"Laporan kita terima dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," kata Sudarno, Selasa (24/9/2019).
Sumber : www.bengkulutoday.com
loading...
0 Response to "Dijanjikan Lolos CPNS, Warga Tertipu Rp 150 Juta"
Posting Komentar