Jumlah Guru Madrasah Lulus PPG Dalam Jabatan Meningkat

Jakarta: Sertifikasi guru lewat Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan 2019 rampung dilaksanakan. Tingkat kelulusan PPG Madrasah dalam jabatan di tahun ini relatif tinggi, mencapai 72,67 persen.


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kemenag, Suyitno mengatakan, penetapan standar kelulusan dilakukan melalui Rapat Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) di Jakarta.

"Alhamdulillah, tahun ini Kemenag meraih tingkat kelulusan PPG Madrasah yang sangat tinggi, yaitu 72,67%," kata Suyitno dalam siaran persnya, Selasa, 24 Desember 2019.

Ia mengakui, jumlah lulusan PPG ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Jumlahnya meningkat cukup signifikan.

"Kelulusan ini naik signifikan dibanding tahun lalu yang hanya 59,23%. Ini merupakan sebuah capaian luar biasa," ujarnya.

Dalam penetapan itu, Kemenag bersinergi dengan pihak terkait dalam menetapkan standar setting atau passing grade masing-masing mata pelajaran. Ia menegaskan, kriteria kelulusan PPG Dalam Jabatan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Nasional UKMPPG secara profesional dan akuntabel tanpa intervensi apapun dari Kementerian Agama.

Guru Besar UIN Raden Fatah ini mengapresiasi kinerja Tim Pokja Sertifikasi Kemenag yang telah bersinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), juga dengan seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Umum (PTU) penyelenggara PPG dalam Jabatan bagi guru tahun 2019.

"Peran Pokja ini sangat penting dan strategis terutama dalam mengawal program PPG Kemenag secara nasional," paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi mengatakan, PPG Kemenag diikuti 11.413 guru, terdiri atas 8.617 first taker dan 2.796 retaker. Khusus guru madrasah, dari total 5.568 peserta, tercatat sebanyak 4.046 guru berhasil lulus.

Ia menyebutkan, saat ini seluruh LPTK sudah mulai melakukan finalisasi cetak sertifikat pendidik bagi peserta yang lulus PPG. Sementara itu, Direktorat GTK Madrasah akan menyelesaikan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG)-nya pada bulan ini melalui Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).

Dengan demikian, tunjangan profesi guru bagi lulusan PPG 2019 akan mulai bisa diperhitungkan mulai Januari 2020 sesuai ketentuan yang berlaku.

Fahmi menilai, penyelenggaraan PPG tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi terlaksana secara sistematis dan koordinatif.

Fahmi berharap, hasil kelulusan yang telah diserahkan secara resmi oleh Panitia Nasional bisa menjadi motivasi sekaligus catatan evaluasi bagi tiap-tiap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).





Sumber : www.medcom.id
loading...

0 Response to "Jumlah Guru Madrasah Lulus PPG Dalam Jabatan Meningkat"

Posting Komentar