Berikut informasi terkait syarat terbaru bagi guru untuk mendaftar sertifikasi guru pada tahun 2017, silahkan Anda simak info selengkapnya berikut ini.....
Syarat Pendaftaran Sertifikasi Guru Tahun 2017. Khususnya Bagi Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru PAI. Syarat dan Pendaftaran Sertifikasi guru tahun 2017 Kementerian Agama (Kemenag) tidak lama lagi akan dibuka dengan adanya syaratan dan kondisi baru yang nantinya kita ketahui dengan jelas sesudah Anda semua membaca secara detail beberapa kalimat dalam paragraf yang berisi informasi di bawah ini. Pendaftaran dan syarat sertifikasi guru Kementerian Agama (Kemenag) 2017 memang disinyalir maih akan menggunakan format yang lama, akan tetapi kemungkinan juga adanya mekanisme baru yang berbeda.
Syarat Pendaftaran Sertifikasi Guru Tahun 2017, Syarat Sertifikasi, Persyaratan Mengajukan Sertifikasi Guru, Syarat Sertifikasi Guru Terbaru, Pendaftaran Se
Tolong diingat untuk semua dan untuk kita bagikan kepada semua teman dan saudara kita setaah air, bahwa pembukaan pendaftaran dan sertifikasi guru 2017 untuk Kemenag akan segera siap Dibuka !!
Guna dapat mendaftar menjadi guru sertifikasi di lingkungan Kemenag ini pastinya Anda semua sebagai guru PAI harusnya sudah mengetahui informasi ini jauh hari sebelumnya. Atau mungkin informasi mengenai syarat dan pendaftaran sertifikasi guru dilingkungan Kemenag yang terbaru Anda belum mengetahuinya ? Oleh karena itu untuk mengetahui dan mencari lebih dalam lagi tentang informasi syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 sudah sampai mana proses pelaksanaannya, silahkan Anda semua ikuti perkembangannya di website www.forumguruindonesia.com atau di website resminya.
Sepenting apakah informasi mengenai syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 ini bagi Anda ? Perlunya kita untuk mengerti supaya tidak ketinggalan informasi yang penting di kemudian hari. Akan tetapi syarat guru sertifikasi yang dulu jangan kita lupakan. Karena beberapa hal di atas, dengan senang hati akan kami sampaikan syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 yang nantinya dapat Anda penuhi sendiri jika sudah dan akan menjadi calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2017, yang kondisinya adalah sebagai berikut :
Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai.
Persyaratan yang berlaku (terlampir).
Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir.
Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk/CD.
Foto Copy KTP.
Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Foto Copy Print Out NUPTK.
Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir).
Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah.
Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN).
Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir.
Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya.
Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah.
Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya Anda dapat juga mengunduh dalam bentuk word dan .pdf untuk syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 ini. Jadi silahkan klik pada link unduh yang sudah saya sediakan ini, klik di sini. Anda juga dapat membagikan artikel ini kepada rekan, teman, dan saudara Anda bapak ibu guru yang ingin mengajukan sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama, Khusunya untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Tolong diingat untuk semua dan untuk kita bagikan kepada semua teman dan saudara kita setaah air, bahwa pembukaan pendaftaran dan sertifikasi guru 2017 untuk Kemenag akan segera siap Dibuka !!
Guna dapat mendaftar menjadi guru sertifikasi di lingkungan Kemenag ini pastinya Anda semua sebagai guru PAI harusnya sudah mengetahui informasi ini jauh hari sebelumnya. Atau mungkin informasi mengenai syarat dan pendaftaran sertifikasi guru dilingkungan Kemenag yang terbaru Anda belum mengetahuinya ? Oleh karena itu untuk mengetahui dan mencari lebih dalam lagi tentang informasi syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 sudah sampai mana proses pelaksanaannya, silahkan Anda semua ikuti perkembangannya di website www.forumguruindonesia.com atau di website resminya.
Sepenting apakah informasi mengenai syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 ini bagi Anda ? Perlunya kita untuk mengerti supaya tidak ketinggalan informasi yang penting di kemudian hari. Akan tetapi syarat guru sertifikasi yang dulu jangan kita lupakan. Karena beberapa hal di atas, dengan senang hati akan kami sampaikan syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 yang nantinya dapat Anda penuhi sendiri jika sudah dan akan menjadi calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2017, yang kondisinya adalah sebagai berikut :
Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai.
Persyaratan yang berlaku (terlampir).
Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir.
Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk/CD.
Foto Copy KTP.
Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Foto Copy Print Out NUPTK.
Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir).
Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah.
Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI (NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN).
Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir.
Bagi Guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan NRGnya.
Persyaratan di atas dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter, untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah.
Semua berkas yang telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya Anda dapat juga mengunduh dalam bentuk word dan .pdf untuk syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 ini. Jadi silahkan klik pada link unduh yang sudah saya sediakan ini, klik di sini. Anda juga dapat membagikan artikel ini kepada rekan, teman, dan saudara Anda bapak ibu guru yang ingin mengajukan sertifikasi di lingkungan Kementerian Agama, Khusunya untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sumber : http://www.forumguruindonesia.com
Semoga informasi terkait syarat pendaftaran sertifikasi guru tahun 2017 diatas dapat bermanfaat buat Anda rekan-rekan guru semua.
loading...
0 Response to "Berikut Syarat Terbaru Pendaftaran Sertifikasi Guru Tahun 2017"
Posting Komentar