Dapat dipastikan bahwa gaji ke 13 dan 14 PNS bakal dicairkan sebelum lebaran seperti tahun kemarin.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan akan segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai gaji ke 13 dan 14 atau tunjangan hari raya (THR) secepatnya.
Menteri PAN RB Asman Abnur menegaskan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan didistribusikan tepat waktu oleh Kementerian Keuangan setelah PP tersebut kelar.
"Soal gaji ke-13 dan 14 itu kan Menteri Keuangan. Pokoknya kita tidak mengurangi apa yang sudah diterima selama ini. Tahun lalu kan ada gaji ke-13 dan 14, jadi ini tinggal masalah peraturan saja," kata Asman ditemui di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2017.
Dia mengatakan, waktu pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS dipastikan tidak berbeda dengan tahun lalu. Untuk diketahui, tahun lalu pemerintah mencairkan dan membayarkan kedua gaji tersebut dalam waktu bersamaan yakni sebelum Lebaran.
"Seperti tahun lalu, mudah-mudahan sebelum Lebaran," kata Asman.
Namun, sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pencairannya akan dilakukan dalam waktu yang tidak bersamaan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan kalau gaji ke-13 untuk bantuan anak sekolah sementara gaji ke-14 merupakan THR.
"Beda, satu namanya THR yakni sebelum Lebaran, satunya gaji ke 13 untuk membantu anak sekolah. Tujuannya beda," kata Askolani.
Bahkan jika melihat kalender 2017, bisa jadi pencairan yang diberikan lebih dahulu yakni untuk gaji ke-14. Sedangkan gaji ke-13 diberikan setelahnya.
"Lebaran kan maju, 27 Juni kemungkinan. Ya seminggu sebelum Lebaran pencairan yang THR. Kalau yang sekolah awal Juli, bisa dicairakan di penghujung atau awal Juli," ujar dia.
Asal tahu saja, besaran THR atau gaji ke-14 sebesar satu kali gaji pokok. Hal ini karena THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, di mana pada 2016 ini tidak ada kenaikan gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasa diterima setiap bulan.
"Soal gaji ke-13 dan 14 itu kan Menteri Keuangan. Pokoknya kita tidak mengurangi apa yang sudah diterima selama ini. Tahun lalu kan ada gaji ke-13 dan 14, jadi ini tinggal masalah peraturan saja," kata Asman ditemui di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2017.
Dia mengatakan, waktu pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk PNS dipastikan tidak berbeda dengan tahun lalu. Untuk diketahui, tahun lalu pemerintah mencairkan dan membayarkan kedua gaji tersebut dalam waktu bersamaan yakni sebelum Lebaran.
"Seperti tahun lalu, mudah-mudahan sebelum Lebaran," kata Asman.
Namun, sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pencairannya akan dilakukan dalam waktu yang tidak bersamaan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan kalau gaji ke-13 untuk bantuan anak sekolah sementara gaji ke-14 merupakan THR.
"Beda, satu namanya THR yakni sebelum Lebaran, satunya gaji ke 13 untuk membantu anak sekolah. Tujuannya beda," kata Askolani.
Bahkan jika melihat kalender 2017, bisa jadi pencairan yang diberikan lebih dahulu yakni untuk gaji ke-14. Sedangkan gaji ke-13 diberikan setelahnya.
"Lebaran kan maju, 27 Juni kemungkinan. Ya seminggu sebelum Lebaran pencairan yang THR. Kalau yang sekolah awal Juli, bisa dicairakan di penghujung atau awal Juli," ujar dia.
Asal tahu saja, besaran THR atau gaji ke-14 sebesar satu kali gaji pokok. Hal ini karena THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, di mana pada 2016 ini tidak ada kenaikan gaji pokok. Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasa diterima setiap bulan.
Sumber : metrotvnews.com
Demikian informasi terkait gaji 13 dan 14 PNS. Semoga bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan Anda semua.
loading...
0 Response to "Gaji Ke 13 dan 14 PNS Dipastikan Cair Seberlum Lebaran"
Posting Komentar