DPR SAHKAN REVISI UU ASN JADI RUU, JUTAAN HONORER SEGERA JADI PNS

INFO KEKINIAN - Doa jutaan honorer di Indonesia akhirnya terjawab. Selangkah lagi, jutaan honorer di negeri ini dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Itu setelah revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya disahkan menjadi RUU usulan DPR RI kemarin.

Sepuluh fraksi di DPR RI menyatakan setuju meski ada beberapa catatan. ’’Semua fraksi setuju revisi usul inisiatif atas UU ASN disahkan menjadi RUU usul DPR RI,” kata Fahri Hamzah saat memimpin sidang paripurna ketiga DPR RI kemarin.

 

Fahri berjanji segera bersurat kepada presiden agar beberapa RUU yang sudah disahkan sebagai usulan DPR segera dibahas, baik di  dewan maupun antara dewan dengan pemerintah.

Di bagian lain, politikus Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal meminta pemerintah memikirkan cara menggaji honorer kategori dua (K-2) yang akan diangkat PNS. Pasalnya, untuk menggaji PNS dari honorer K-2 ini, pemerintah butuh tambahan anggaran Rp23 triliun per tahun.

’’Saya mendukung revisi UU Aparatur Sipil Negara disahkan menjadi RUU usulan DPR RI. Yang harus jadi perhatian, jumlah honorer K-2 ini mencapai 430 ribuan sehingga bila diangkat seluruhnya, negara harus menyediakan anggaran Rp23 triliun per tahun,” ujar Akbar dalam sidang paripurna DPR RI.


Sumber : http://www.jpnn.com

Demikian info kekinian. Semoga bermanfaat.
loading...

0 Response to "DPR SAHKAN REVISI UU ASN JADI RUU, JUTAAN HONORER SEGERA JADI PNS"

Posting Komentar