TERBARU..!! MULAI 2018, GAJIPNS AKAN DI POTONG UNTUK BAYAR ZAKAT

INFO KEKINIAN : Rencana penerapan regulasi pemotongan gaji Aparatur Sipin Negara (ASN/PNS) muslim untuk zakat jadi perdebatan. Pemerintah mengklaim memfasilitasi pegawai muslim untuk melaksanakan kewajibannya berzakat.

Dilansir dari website kemenag.go.id, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa tidak ada istilah “kewajiban” dalam rencana penerbitan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim.


Menurutnya, pemerintah hanya akan memfasilitasi para ASN untuk menunaikan zakat sebagai ajaran agamanya.

“Yang perlu digarisbawahi, tidak ada kata kewajiban. Yang ada, pemerintah memfasilitasi, khususnya ASN muslim untuk menunaikan kewajibannya berzakat. Zakat adalah kewajiban agama,” terang Menag saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Menurut Menag, meski umat Islam adalah mayoritas penduduk, Indonesia bukan negara Islam. Namun, Indonesia juga bukan negara sekuler.

“Demikian halnya dengan zakat. Yang mewajibkan adalah agama. Pemerintah memfasilitasi umat muslim untuk berzakat. Dalam konteks ini, negara ingin memfasilitasi ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya,” ujarnya.

Menag menjelaskan, bahwa ada dua prinsip dasar dari rancangan regulasi ini. Pertama, fasilitasi negara sehingga tidak ada kewajiban, apalagi paksaan.

“Bagi ASN muslim yang keberatan gaji nya disisipkan sebagai zakat, bisa menyatakan keberatannya. Sebagaimana ASN yang akan disisipkan penghasilannya sebagai zakat, juga harus menyatakan kesediaannya,” tutur Menag.

“Jadi ada akad. Tidak serta merta pemerintah memotong atau menghimpun zakatnya,” sambungnya.


Semoa apa yang di sampaikan bermanfaat untuk Kita semuanya,amiiin
loading...

0 Response to "TERBARU..!! MULAI 2018, GAJIPNS AKAN DI POTONG UNTUK BAYAR ZAKAT"

Posting Komentar