inilah daftar Tunjangan Gaji PNS (THR) 2018

INFO KEKINIAN : Bagi anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada berita buruk sekaligus berita gembira.Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji PNS.Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.


Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.


Sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.

Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.


Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja.

SUMBER(http://www.tribunnews.com)

Demikian berita dan Informasinya semoga bermanfaat,amiiin
loading...

0 Response to "inilah daftar Tunjangan Gaji PNS (THR) 2018"

Posting Komentar