ALHAMDULILLAH, HONORER AKAN DAPAT GAJI SETARA UMP

INFO KEKINIAN :Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai  Gaji, RPP Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam RPP tersebut para PNS akan mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan.

Namun hal berbeda justru dialami oleh para tenaga honorer yang tengah berupaya untuk mendapatkan kejelasan status agar bisa mendapatkan penghasilan yang layak.


Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Supriyadi ‎mengatakan, alasan para tenaga honorer sangat ingin adanya pengakuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah agar gaji yang diterimanya setara dengan upah minimum provinsi (UMP).

"Kalau sudah ada statusnya, ya minimal UMP," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, dengan adanya pengakuan dari pemerintah berupa keluarnya Surat Keputusan (SK), maka para tenaga honorer seperti guru bisa ikut dalam program sertifikasi. Dengan memiliki sertifikasi, maka guru honorer bisa mendapatkan tunjangan yang nilainya bisa mencapai Rp 2,5 juta.

‎"Ditambah dia bisa ikut sertifikasi. Kalau sudah tersertifikasi, dapat tunjangan antara Rp 2 juta-Rp 2,5 juta per bulan dari APBN. Selama ini guru-guru dari sekolah negeri tidak ada yang sertifikasi, karena tidak punya status. Syarat untuk bisa ikut sertifikasi harus ada SK dari bupati, walikota atau gubernur," jelas dia.

SUMBER(https://www.liputan6.com)

Demikian beritanya semoga bermanfaat,amiiin
loading...

0 Response to "ALHAMDULILLAH, HONORER AKAN DAPAT GAJI SETARA UMP"

Posting Komentar