OPINI: Polemik Tenaga Pendidik ‘Impor’, Nasib Guru Honorer Hingga Ancaman Budaya Asing

Penulis: St.Nurwahyu
(Anggota Forum Pena Dakwah Maros)



Dunia pendidikan tak hentinya diterpa berbagai polemik. Belum usai wacana impor guru yang mendatangkan kritik. Hingga yang sedang kontroversial, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersistem zonasi .

Kini dunia pendidikan Indonesia akan semakin rumit dengan isu impor tenaga pendidik asing.

Negeri ini memang tak pernah mangkir dari segala jenis impor. Mulai dari impor bahan pangan, impor tenaga kerja, impor sampah, hingga tenaga pendidik pun harus didatangkan dari luar negeri.

Dilansir dari detik.com, Pemerintah tengah merevisi aturan terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Rencanannya, dalam aturan tersebut akan dibuat beberapa insentif untuk menarik tenaga pendidik asing mengajar di Indonesia.

Sekretaris Kementrian Koordinator Ekonomi Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa pemerintah berencana membuat KEK pendidikan, KEK ekonomi kreatif dan KEK kesehatan. Ia mencontohkan, KEK pendidikan nanti akan mengundang dosen asing mengajar di Indonesia.

Meski tak secara langsung menegaskan akan mengimpor tenaga pendidik, namun wacana ini memunculkan polemik di tengah masyarakat, khususnyapara pendidik dalam negeri.

Bagaimana tidak, banyaknya guru honorer yang tengah menunggu nasib berharap diangkat statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS), ataupun setidaknya menaruh harapan agar tunjangan intensif dinaikkan, namun sepertinya harapan itu pupus dengan adanya kebijakan ini.

Alih-alih segera mengangkat status dan menyejahterakan guru honorer, pemerintah malah hendak mengimpor dosen asing. Hal ini tentu mencederai para tenaga pendidik baik dosen maupun guru. Sebab didatangkannya tenaga pendidik dari negara lain akan menyebabkan persaingan dengan tenaga pendidik dalam negeri.

Selain itu,dibuatnya insentif untuk tenaga pendidik asing jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit.Sedangkan di sisi lain kesejahteraan para pendidik dalam negeri masih jauh dari harapan.

Dimana penghasilan setiap pendidik masih jauh dari pemenuhan kebutuhan kehidupannya. Secara tak langsung hal ini akan berdampak pada konsentrasi dan kesiapan dalam proses belajar mengajar yang terganggu dan tidak matang.

Tingkat kesejahteraan yang rendah inilah memaksa para guru untuk mencari penghasilan diluar penghasilan sebagai guru untuk menutupi kekurangan kebutuhannya, yang akhirnya akan menggangu proses belajar-mengajar di sekolah.

Maka menurut hemat penulis, alangkah baiknya jika pendanaan insentif untuk tenaga asing tersebut dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di negeri sendiri.

Dengan adanya kebijakan impor tenaga pendidik asing mengajar di Indonesia, hal yang paling dikhawatirkan adalah masuknya budaya negatif dari negara asal pendidik asing yang kelak diajarkan kepada peserta didik.

Maka tak menutup kemungkinan keberadaannya akan menjadi ancaman transfer budaya, pemahaman dan pemikiran ala Barat yang dapat mengerus pemikiran generasi bangsa. Begitupun bagi para mahasiswa yang menjadi delegasi pendidikan keluar negeri.

Karena bukan tak mungkin mereka dicekoki dengan tsaqofah asing yang membahayakan pemikiran mereka yang memungkinkan hal itu menjadi bekalnyauntuk kembali ke tanah air.

Hal ini tentu akan semakin memperparah tatanan sistem pendidikan di negeri ini.Suatu hal yang wajar di tengah carut marut pendidikan.

Ini adalah akibat dari penerapan sistem sekuler neolib yang minus visi penyelamatan generasi dan minus visi pembentukan bangsa yang mandiri. Pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupanhanya mengabdi kepada kepentingan hegemoni kapitalisme global.

Dalam Islam, menuntut ilmu hukumnya adalah wajib dan dari itu maka mekanisme pendidikan dalam Islam sangat diperhatikan. Pendidikan bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, yaitu membentuk manusia yang memiliki pola pikir Islami dan pola sikap Islami.

Pendidikan juga bertujuan untuk membentuk pribadi yang menguasai tsaqofah Islam dan menguasai ilmu-ilmu kehidupan.

Islam juga menjamin ketersediaan tenaga kependidikan di semua bidang ilmu dan untuk mendapatkan pendidikan sangat mudah bahkan diberikan secara cuma-cuma.

Pada zaman kepemimpinan Islam, kesejahteraan para guru sangat diperhatikan oleh kepala Negara. Hal ini karena guru memiliki peran yang sangat besar dalam mendidik generasi.
Hal ini terbukti pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab, para guru diberikan tunjangan 15 dinar (emas) setiap bulan (1 dinar = 4,25 gram emas) . Seorang guru difasilitasi dengan sarana-sarana yang memadai. Hal inilah yang membuat guru bertanggungjawab dan bersungguh-sungguh dalam mencetak generasi.

Hasil pendidikan Islam telah terbukti mampu mencetak generasi yang hebat sebagaimana Muhammad Alfatih usia 22 tahun telah menjadi Sultan, Umar bin Abdul Aziz (23 tahun) menjadi Gubernur, Usamah bin Zaid (18 tahun) telah menjadi Panglima, dan Abdullah bin abbas di usia 15 tahun telah menjadi ulama, menjadi staf ahli negara kekhilafahan Umar bin Khattab dan menjadi gubernur pada masa Ali bin abi Thalib.

Generasi yang tercetak unggul tersebut tak lepas dari peran guru yang berkualitas pula Maka tak perlu mengimpor tenaga pendidik asing, hal yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas guru dalam Negeri, meningkatkan sarana dan prasarana hingga membentuk generasi yang berkepribadian Islami yang berkompeten.Wallahu A’lam Bishawab.

Data Penulis:

Nama: St.Nurwahyu
TTL: Maros,12 Mei 1998
E-mail: ayustnurwahyu45174@gmail.com
Alamat: Jl Poros Bosowa, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa
Nomor HP : 0853-4076-6887/0882-4600-1536
Pendidikan: Mahasiswi S-1 Agribisnis
Kampus : Universitas Muslim Maros
Organisasi : UKM FKMI UMM 2017-2019
FS-PRISMAMAROSTh2018-Sekarang
SMART WITH ISLAM COMMUNITY MAROS
FORUM PENA DAKWAH MAROS


Sumber : portalmakassar.com
loading...

0 Response to " OPINI: Polemik Tenaga Pendidik ‘Impor’, Nasib Guru Honorer Hingga Ancaman Budaya Asing"

Posting Komentar