Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Guru Honorer Budi Hartanto, Berkas 2 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

KEDIRI - Dua tersangka kasus mutilasi guru honorer Budi Hartanto (28) yang ditahan penyidik Polda Jatim Azis Prakoso (23) dan Aris Sugianto berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kamis (11/7/2019).




Kedua tersangka dibawa penyidik bersama dengan barang bukti dua sepeda motor bersama dengan koper besar yang dipakai untuk membuang korban ke sungai.

Kedua tersangka pelaku mutilasi didampingi penasehat hukum Taufik Dwi Kusuma,SH,

Khoirul Lutfi Ashari,SH, Moh Karim Amrulloh,SH dan Wawang Satriya Kusuma,SH.

Kedua tersangka setelah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan bakal menjadi tahanan kejaksaan serta dititipkan ke Lapas Kota Kediri.

Diberitakan sebelumnya, Aris dan Azis menjadi dua tersangka kasus mutilasi Budi Hartanto, guru honorer yang juga guru tari Sanggar CK Dance.

Korban dibunuh kedua tersangka karena menuntut bayaran setelah memberikan servis kepada tersangka Aris Sugianto.

Setelah dibunuh korban kemudian dimasukkan koper untuk dibuang.

Karena tidak muat, kepala korban kemudian dipotong serta dibuang di dua lokasi terpisah.

Proses pelimpahan menunggu jaksa yang bakal menangani berkas perkaranya.







loading...

0 Response to " Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Guru Honorer Budi Hartanto, Berkas 2 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan"

Posting Komentar