Sebanyak 23 sekolah dasar (SD) di Kota Jambi akan segera dimerger. Hal ini dikarenakan jumlah siswa yang sedikit, sementara biaya operasional tidak mencukupi.
Menanggapi hal tersebut ketua komisi IV DPRD Kota Jambi Abdullah Taif sangat setuju jika 23 sekolah tersebut dimarger. Hal ini karena memang sudah ada aturan yang jika muridnya sedikit maka sekolah tersebut harus di merger.
“Karena biaya operasional tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan yang ada. Misalnya untuk membayar guru honorer, kebutuhan sekolah, dan lainnya. Dana BOS tidak mencukupi untuk membayar itu,” katanya.
Menurutnya problem ini tidak terjadi di Kota Jambi saja. Melainkan banyak terjadi diseluruh penjuru kota dan kabupaten di Indonesia.
“Memang sudah lama kita sarankan untuk di marger tapi terkendala aturan,” katanya.
Menurutnya saat ini banyak orang tua yang memilih sekolah yang lebih berkualitas. “Karena banyak masyarakat sudah tumbuh sehingga sudah memilih sekolah yang lebih baik menurut pandangan mereka,” katanya.
Kata Taif gedung sekolah yang tidak dipakai lagi, nantinya akan dipakai untuk kebutuhan di kelurahan atau kecamatan tersebut. Misalnya dijadikan gedung kecamatan atau kelurahan, atau dijadikan yayasan dan bisa Juga membuat sekolah unggulan.
“Kita jadikan fasilitas lain, tapi intinya tetap dimanfaatkan paling tidak untuk aula kelurahan,” pungkasnya.
Sumber : jambi.tribunnews.com
loading...
0 Response to "Kekurangan Siswa, DPRD Setuju 23 Sekolah di Kota Jambi Dimerger"
Posting Komentar