Laporan Keuangan Sekolah harus Transparan dan Akuntabel

KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dewi Sartika mengimbau seluruh sekolah agar membuat laporan keuangan yang transparan dan akuntabel guna memberi keterbukaan informasi bagi masyarakat.



"Karena, laporan keuangan sekolah hari ini bisa dilihat oleh masyarakat. Seperti, rancangan kegiatan anggaran sekolah (RKAS) dan surat pertanggungjawaban (SPJ) dana bantuan operasional sekolah (BOS). Semua laporan tersebut harus dikerjakan sebaik-baiknya," ucap Kadisdik, saat menghadiri rapat evaluasi tahun ajaran 2018/2019 yang digelar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bandung, Jln. Belitung No. 8, Kota Bandung, Rabu (10/7/2019).

Kadisdik mengatakan, informasi mengenai laporan keuangan sekolah bisa diakses melalui jaga.id, portal informasi publik yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang bertujuan mencegah perilaku korupsi dengan mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparansi dari pemerintah kepada masyarakat.

"Manajemen di sekolah harus kompak karena seluruh laporan yang dibuat sekolah bisa diakses di sana," tambahnya seperti dalam laman disdik.jabarprov.go.id.

Kadisdik mengingatkan, salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan SPJ adalah memperhatikan tagihan pajak. "Karena meski nominalnya kecil, jika tidak diperhatikan bisa membengkak," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, dengan sistem e-budgeting yang telah diterapkan, Kadisdik berharap laporan aset yang dimiliki sekolah dapat dilakukan dengan lebih tertib. "Dengan sistem ini, akan memudahkan sekolah untuk membedakan mana aset dan mana non-aset," ujarnya.

Kadisdik pun mengajak seluruh satuan pendidikan agar meningkatkan mutu pendidikan melalui aksesibilitas terhadap pendidikan dengan birokrasi yang semakin transparan dan menjunjung tinggi integritas.





loading...

0 Response to "Laporan Keuangan Sekolah harus Transparan dan Akuntabel"

Posting Komentar