Setelah Siswa, Kini Guru Juga Kena Sistem Zonasi

Ponorogo - Setelah heboh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meminta daerah untuk menerapkan program redistribusi guru agar merata. Di Ponorogo, sistem zonasi guru sudah mencapai 20 persen.



Penyebaran tenaga pengajar akan dimulai dari guru yang PNS dan bersertifikat. Kemudian PNS belum bersertifikat dan ada juga guru honorer tidak tetap belum bersertifikat.

Kepala Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo Sarjono mengatakan, pihaknya telah memberlakukan sistem zonasi guru. 

"Kami baru memberlakukan sistem zonasi guru sekitar 20 persen," kata Sarjono saat ditemui di kantornya, Jalan Basuki Rahmat, Kamis (18/7/2019).

Seperti dalam data yang dimiliki Dindik Ponorogo, ada 9 ribu guru PNS dan 6 ribu GTT. Total ada 15 ribu guru yang tersebar di Bumi Reog. 

"Kami masih tahap sosialisasi dan memberlakukan zonasi guru secara bertahap," imbuhnya. 

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan dalam penerapan sistem zonasi guru. Mulai dari kompetensi masing-masing guru, kebutuhan jam mengajar serta lamanya masa kerja.

Sarjono mencontohkan, misal ada guru yang memiliki kompetensi bagus namun harus mengajar di lokasi yang jauh dari rumahnya. Padahal di sekitar rumahnya ada pelayanan tempat pendidikan. 

"Ini juga supaya guru lebih mudah jarak dari rumah ke sekolah lebih dekat," paparnya. 

Sarjono berharap dengan adanya pemerataan mutu pendidikan di Bumi Reog bisa lebih merata. Meski tak jarang, ada guru yang mempertanyakan alasan kepindahannya bukan karena sebuah kesalahan melainkan karena aturan yang diberlakukan. 

"Harapannya mutu pendidikan akan lebih bagus karena lembaga yang tersebar memiliki SDM yang memadai," pungkasnya.




Sumber : news.detik.com
loading...

0 Response to "Setelah Siswa, Kini Guru Juga Kena Sistem Zonasi"

Posting Komentar